• Video SEF

  • SEF adalah komunitas ilmiah mahasiswa UG dengan minat ekonomi syariah, di bawah naungan BEM FE Universitas Gunadarma bimbingan Bpk. Budi Prijanto, SE., MMSI.

Panduan Zakat

Penerbit : Amil ZIS UI

Salah satu pokok ajaran Islam yang belum ditangani secara serius ialah penanggulangan kemiskinan dengan cara mengoptimalkan pengumpulan dan pendayagunaan zakat, infaq, dan shadaqah dalam arti yang seluas-luasnya . sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW serta penerus-penerusnya di zaman keemasan Islam. Padahal Umat Islam ( Indonesia) sebenarnya memiliki potensi dana yang sangat besar.

Hipotesa awal, Indonesia berpenduduk 204,8 juta jiwa, diperkirakan 83% ummat Islam atau lebih kurang 166 juta jiwa. Dengan asumsi penduduk yang telah berkewajiban menunaikan zakat adalah mereka yang memiliki pengeluaran diatas Rp.200.000 / kapita/bulan, maka jumlahnya mencapai 18,7% (SUSENAS 1999). Apabila dikurangi dengan berbagai kriteria, maka rata-rata harta yang wajib dizakati dari harta (maal) adalah 20 dinar emas murni (1 dinar = 4,25 gram) atau setara dengan 85 gram emas. Jika harga emas Rp 80.000 per gram *, maka zakat dapat dihimpun dari sektor ini setiap tahun adalah 2,5% x 85 x 80.000 x 30.000.000 = 5.100.000.000.000.00.

Ditambah dengan zakat perniagaan, pertanian, peternakan serta zakat emas dan perak, juga infaq, shadaqah, kafarat, fisyah, wakaf dan lain-lainnya, maka ummat islam memiliki potensi dana yang sangat besar, dan dapat digunakan untuk membantu ummat Islam yang kurang mampu secara optimal. Sehingga kebutuhan-kebutuhan dasar umat Islam dapat terpenuhi secara layak dan baik.

Terdorong dari pemikiran inilah, kami mencoba untuk menuliskan risalah zakat yang ringkas agar dapat dengan mudah dimengerti oleh pembaca. Risalah ini merupakan revisi dan penyempurnaan dari buku yang pertama, serta dilengkapi dengan beberapa objek zakat dan para mustahiq yang belum ada pada pecetakan sebelumnya.

Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia

Buku ini adalah kumpulan dari Jurnal Ekonomi syariah Indonesia, yang terdiri dari :

  • Corporate Governance Mechanism and Internal Shari’ah Review (ISR) in Islamic Banks : Critical Issues and The role Gap of Shari’ah Supervisory Board (SSB) (Sigit Pramono)
  • The Implementation of Gold Dinar in International Trade: Strategic Positioning in Monetary Sistem (Handi Risza Idris)
  • Degree of Independence of Shari’ah Supervisory Board in Indonesia : Student’s Perspective (Dodik Siswantoro dan Akhmad Syakhroza)
  • Pengelolaan Risiko Perbankan Syariah Melalui Hedging (Pakasa Bary dan Zuliani Dalimunthe)
  • Analisis Determinan Intensi pengeluaran Zakat Harta (Maal) : Studi Kasus Civitas Akademika Universitas Indonesia (Widya Sulistyowati)
  • Dampak Suku Bunga Konvensional Terhadap Return dan Dana Pihak Ketiga Perbankan Syariah di Indonesia, 2000-2004 (Tika Arundina dan Yusuf Wibisono)

Materi Dakwah Ekonomi Syariah

Penerbit : Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES)

Kini eksistensi industri keuangan syariah di Indonesia semakin kuat. Ini ditandai dengan dikeluarkannya fatwa bunga bank haram pada akhir tahun 2003 oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fase ini menjadi tonggak sejarah dan babak baru bagi pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia ke depan. Umat islam sudah tidak perlu ragu lagi mengenai hukum bunga bank. Hukum bunga bank sudah final, yakni termasuk sesuatu yang diharamkan.

Namun demikian, respon masyarakat terasa masih kurang terhadap masalah ini. Hal ini bisa jadi dikarenakan masih kurangnya kegiatan dakwah dan sosialisasi ekonomi syariah ke masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di luar pulau Jawa. Maka dari itu perlu adanya gerakan dakwah yang dapat membuat gelombang besar di tengah masyarakat.

Gelombang  besar gerakan dakwah ekonomi syariah ini bisa terwujud melalui partisipasi para da’i-da’iah dan muballigh-muballighat untuk senantiasa mendakwahkan ekonomi syariah ke masyarakat. Dengan adanya buku Materi Dakwah Ekonomi Syariah yang diterbitkan oleh Pusat Ekonomi Syariah (PKES) dapat di gunakan sebagai bahan rujukan dakwah ekonomi syariah ke masyarakat.

Menjawab Keraguan Umat Islam Terhadap Bank Syariah

Penulis :

  • Ir. H. M. Nadratuzzaman,MS,M.Ec. Ph.D
  • AM. Hasan Ali, MA
  • Ach. Bakhrul Muchtasib, SEI, M.si

PKES mengidentifikasi sepuluh hal pokok yang menjadi keraguan umat islam terhadap bank syariah yaitu; uang halal dan uang haram, pemanfaatan ATM bank konvensional oleh nasabah syariah, office channelling, perbedaan murabahah dengan kredit konvensional, agunan pada pembiayaan murabahah, mengapa revenue sharing tidak profit loss sharing, batas dharurat bertransaksi dengan bank konvensional, pelayanan IT pada bank syariah, jaminan simpanan pada dana pihak ketiga, peran DSN dan BI dalam pengembangan dual banking system.

Buku ini mencoba untuk menjawab keraguan tersebut dalam rangka memperjelas pemahaman masyarakat. Dengan harapan masyarakat bertambah tingkatan pemahamannya terhadap kesepuluh keraguan tersebut. Namun, kami menyadari bahwa setelah membaca buku ini tidak semua pembaca akan merasa puas, tapi kami meyakini para pembaca dapat memahami uraian kami terhadap kesepuluh keraguan tersebut secara lebih komprehensif. Akhirnya kami serahkan sepenuhnya kepada pembaca untuk kiranya juga memberikan pemikiran tentang ekonomi syariah yang merupakan khazanah keilmuan dunia  Islam.

Sales Magic for Job Seeker

Penulis : Dessy Danarti

Anda bosan ditolak? Anda bingung tidak tahu harus bagaimana lagi? Padahal prestasi Anda tidak mengecewakan, plus segudang prestasi pula. Sementara rekan Anda yang – yaah – biasa-biasa saja cepat mendapatkan pekerjaan. Atau anda merasa marah karena justru junior Anda yang lebih banyak mendapat pujian. Padahal Anda juga melamar kerja di tempat yang sama. Dan sederet padahal-padahal yang lain. Lalu apa yang salah?

Mungkin Anda tidak melakukan pemasaran diri. Apa itu dan bagaimana caranya? Buku ini menawarkan sebuah upaya untuk membekali para pencari kerja agar tampil lebih profesional dan mengesankan. Caranya dengan melakukan pemasaran diri secara efektif, sehingga tepat sasaran sesuai dengan apa yang diinginkan. Begitu Anda menguasai trik-triknya, kegiatan pemasaran diri ini seolah menjelma menjadi keajaiban karena demikian ampuhnya. Baca lebih lanjut

Menjual Tanpa Hambatan

Penulis : Andrias Harefa

Petunjuk-petunjuk praktis menjual tanpa hambatan akan membantu Anda mendapatkan jawaban tepat terhadap sepuluh pertanyaan yang selalu diajukan oleh prospek terhadap wiraniaga yaitu: Baca lebih lanjut

MANAJEMEN INVESTASI SYARI’AH

Penulis : ABDUL AZIZ,M.Ag.

Buku yang ada di hadapan pembaca ini merupakan salah satu informasi penting tentang manajemen investasi syari’ah, yang di dalamnya menceritakan tentang prktik bisnis dan investasi berdasarka ajaran islam yang dapat memberikan suatu petunjuk berharga bagi kita semua dalam menentukan pilihan-pilihan bisnis investasi berdasarkan syari’ah.

Suatu perkembangan yang sangat menggembirakan pada abad XXI ini adalah munculnya perhatian terhadap Ekonomi Islam. Perhatian para cendekiawan tidak terbatas di negara-negara yang sedang berkembang akan tetapi juga di negara-negara maju. Baca lebih lanjut

LEADING your TEAM

Penulis: Andrew Leigh 

Leading Your Team menjadi paket keselamatan penting bagi pimpinan tim dalam menghadapi tantangan untuk membentuk, menginspirasi, dan mempertahankan tim. Dalam buku ini, Leigh dan Maynard melanjutkan pendekatan mereka dalam mengembangkan keahlian kepemimpinan yang dibutuhkan untuk membangkitkan kekuatan dan komitmen semua orang yang terlibat dalam tim masa kini yang multikultural, swakendali dan Virtual.

Penambahan utama dalam buku ini, termasuk bab baru tentang tim Virtual, telah membawa pembaruan terhadap tulisan klasik tentang memfasilitasi dan menginspirasi tim untuk mencapai keberhasilan. Proses pengembangan tiga – langkah yang baru ini menunjukkan cara bertransisi dari seorang pemain (yang mengambil peluang) menjadi seorang pelopor (yang mencari peluang), lalu menjadi seorang kreator (yang menciptakan peluang).

101 Draf Surat Bisnis

Pengarang : Woro Vidya Ayuningtyas S.Psi

Kehadiran teknologi yang lebih modern seperti telepon dan internet pada kenyataannya tidak dapat menyingkirkan kehadiran surat. Kelebihan surat, yaitu dapat dijadikan alat bukti yang sah, membuatnya tidak tergantikan.

Selain sebagai media komunikasi, surat bisnis juga menjadi cerminan perusahaan Anda. Surat bisnis yang dibuat dengan baik tentu saja memberikan kesan yang baik, demikian pula sebaliknya, surat bisnis yang dibuat secara sembarang dapat memberikan citra buruk bagi perusahaan Anda.

Membuat surat bisnis memang tidak sulit, namun tidak bisa dianggap sepele. Penggunaan bahasa yang tepat dan efektif menjadi hal yang harus dipenuhi. Buku 101 Draf Surat Bisnis ini memuat 101 contoh surat bisnis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, dilengkapi dengan istilah-istilah dan format surat yang biasa digunakan dalam surat bisnis sehingga diharapkan dapat memberikan kemudahan untuk Anda.

Jenis-jenis surat bisnis yang terdapat dalam buku ini, antara lain:
•    Surat perkenalan
•    Surat permintaan informasi
•    Surat penawaran produk
•    Surat pesanan dan penerimaan pesanan
•    Surat permintaan maaf karena tidak dapat memenuhi pesanan
•    Surat penolakan
•    Surat pembatalan pesanan
•    Surat penagihan
•    Surat tuntutan/pengaduan
•    Surat ekspor impor
•    Surat kuasa
•    Surat pemberitahuan
•    Surat pengumuman
•    Surat penunjukan
•    Surat pengajuan menjadi agen
•    Surat undangan
•    Surat rekomendasi

Perseroan Terbatas dalam Tinjauan Hukum Islam

Pengarang: Yahya Abdurrahman

Perseroan saham hukumnya jelas haram. Keharamannya termasuk ke dalam hukum yang tidak diketahui oleh kebanyakan kaum Muslim. Karena itu, dalam hal ini, ketidaktahuan akan hal tersebut bisa menjadi uzur. Artinya, aktivitas orang-orang yang melakukan perseroan tersebut tetap sah, meskipun perseroannya batil. Statusnya sama seperti Muawiyah bin al-Hakam. Shalatnya tetap sah sekalipun di dalamnya dia melakukan sesuatu yang membatalkan shalat. Karena dia tidak tahu, bahwa berbicara di dalam shalat itu bisa membatalkan salatnya.

Mengenai fatwa para ulama yang membolehkan perseroan saham juga termasuk dalam kategori tidak tahu, berkaitan dengan orang yang meminta fatwa. Tetapi, bagi ulama’ yang memberi fatwa tidak bisa dimasukkan dalam kategori orang yang mendapat uzur. Sebab, mereka tidak berusaha mencurahkan seluruh kemampuannya untuk memahami fakta perseroan saham, dan atau PT Terbuka tersebut sebelum menetapkan status hukumnya.

KAMUS EKONOMI ISLAM

Penulis : Muhyiddin Athiyyah

Percayakah bahwa Islam mengajak Anda untuk memiliki kecerdasan ekonomi? Anda akan menemukan jawabannya dalam buku Kamus Ekonomi Islam ini…

Buku ini sangat menggugah kita. Ia membuktikan bahwa ternyata Islam telah memberikan dasar-dasar yang kuat bagi pembangunan ekonomi suatu bangsa. Mulai dari eksplorasi sumber, teori praktis, etika dan aturan-aturannya, hingga pengembangan ekonomi mikro dan makro yang tersirat dalam samudera hadis Rasulullah

Apa kelebihan buku ini? Anda meskinya bertanya demikian. Buku ini:

– Mengenalkan istilah-istilah ekonomi yang digunakan semenjak masa Rasulullah pada pelaku ekonomi.

– Mengantarkan Anda untuk menemukan landasan ekonomi Islam secara orisinil (al-ashalah), yang digali dari hadis nabi dan ayat Al-Qur`an.

– Disusun secara tematis berdasarkan abjad Arab, sehingga memudahkan bagi siapa saja untuk mengenal sumber-sumber ekonomi Islam.

– Sebagai panduan praktis yang mengarahkan pelaku ekonomi pada jalur yang benar.

– Mengajak semua orang untuk mengeksplorasi sumber-sumber ekonomi yang diisyaratkan dalam hadist Rasulullah saw.

-Membuktikan pada dunia bahwa islam mampu membangun ekonomi ummat yang kuat.

HUKUM SYARA’ SEPUTAR MLM

Penulis : Hafidz Abdurrahman

Multilevel marketing secara harfiah adalah pemasaran yang dilakukan melalui banyak level atau tingkatan. Bisnis yang menggunakan multilevel marketing ini memang digerakkan dengan jaringan, yang terdiri dari up line dan down line. Meski masing-masing perusahaan dan pebisnisnya menyebut dengan istilah yang berbeda-beda. Demikian juga dengan bentuk jaringannya, antara satu perusahaan dengan yang lain, mempunyai aturan dan mekanisme yang berbeda.

Multi level marketing adalah bagian dari muamalah. Sudah selayaknya seorang muslim mengetahui hukum fiqh muamalah ketika dia melakukan perdagangan. Bagaimana hukum syara’ mengenai multi level marketing ini? Apakah hanya dihukumi sebatas barang yang diperdagangkan saja, ataukah memang ada hukum tersendiri? Buku kecil ini akan menjawabnya.

HUKUM ISLAM SEPUTAR KARTU KREDIT

Penulis : Hafidz Abdurrahman

Hukum kartu kredit berbeda dengan hukum kartu debit. Kartu kredit jelas-jelas haram. Dalil keharamannya dikembalikan pada dalil tentang keharaman riba. Allah SWT berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa Riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.” (Q.s. al-Baqarah [02]: 278) Baca lebih lanjut

AGAR HARTA TIDAK MENJADI FITNAH

Penulis : Ahmad Abdul Ghaffar

Salah satu anugerah yang diberikan Allah  kepada manusia adalah harta. Namun, harta sangat berpotensi dalam menimbulkan fitnah. Fitnah harta adalah fitnah yang paling dahsyat dan cobaan yang paling hebat dewasa ini. Gelombangnya semakin menyebar, mengajak kita untuk mengikuti mengikuti syahwat. Banyak manusia yang terperdaya dengan perhiasan dunia-yang hanya dapat di capai dengan harta- hingga segala hal syubhat, bahkan haram pun diterobos.

Buku ini menjelaskan segala hal tentang harta dan fitnah yang ditimbulkannya, serta cara untuk menjauhinya. Semoga harta menjadi sumber kebaikan dan kebajikan bagi kita, bukan menjadi sumber kejahatan dan kenistaan.

QUANTUM TARBIYAH : Membentuk Kader Dahsyat Full Manfaat

PENULIS : SOLIKHIN ABU IZZUDDIN

Murobbi adalah seorang guru atau pendidik. Ia mengajarkan Al Qur’an, hadits, dan kitab memberi suplai ilmu, memberikan wawasan baru sehingga murid-murid merasa tentram bersamanya. Serta seseorang murobbi berarti dia merupakan jejak pewaris Nabi, karena Nabi mengajarkan Islam dengantarbiyah. Jadi saatnya bersama menggelorakan jiwa mencetak kader serba bisa, mengubah potensi jadi prestasi, mengubah energi menjadi cahaya, mengubah ide menjadi karya, mengubah impian menjadi kenyataan. Baca lebih lanjut